KKL-DR 2020 HARI KE 25

Hutang piutang adalah transaksi pemberian sesuatu atau harta dengan disertai perjanjian bahwa harta itu akan dikembalikan dalam jumlah yang sama. Dalam Islam, hutang piutang harus didasari rasa kasih sayang dan tolong menolong pada sesama. Dampak tidak membayar hutang paling minimal ialah merusak hubungan baik antara pemberi pinjaman. Walaupun hutang piutang dilandasi rasa kasih sayang, namun tetap saja orang yang meminjam bertanggungjawab untuk mengembalikannya. Tidak heran Rasulullah menjelaskan bahwa kualitas seseorang bisa dilihat dari caranya membayar hutang. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar (hutang)” (HR.Bukhari). Dari hadis ini, kita bisa melihat bahwa salah satu tanda orang baik adalah cermat dan tanggap dalam membayar hutang.

Komentar